Sebelum kita membahas mengenai jenis-jenis rumah berdasarkan undang-undang perumahan yang berlaku sekarang ini, ada baiknya kita menelaah sejarah dari undang-undang perumahan di Indonesia. Pada mulanya, ketentuan tentang perumahan diatur dalam Undang-undang No. 41 Tahun 1964 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 6 Tahun 1962 tentang Pokok-pokok Perumahan.
Selanjutnya
No comments:
Post a Comment