Penggodokan draft revisi atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) diharapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak akan memperlonggar larangan ekspor mineral mentah atau barang tambang mentah.
Gambar ilustrasi lesunya industri pertambangan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Industri Logam, Mesin, dan Alat Transportasi Kemenperin, I
No comments:
Post a Comment