Penutupan tambang oleh World Bank dan IFC (2002) diistilahkan sebagai "it’s not over when it’s over". Karena kemungkinan bencana lingkungan dapat muncul sewaktu-waktu walaupun penutupan tambang telah selesai ditutup dan memasuki saat pasca tambang. Kota bekas tambang dapat berubah menjadi “kota hantu” (ghost town), sebab kegiatan ekonomi, sosial dan keamanan lingkungan tidak dapat mendukung lagi
No comments:
Post a Comment