Tuesday, September 6, 2016

Menteri ESDM Bubarkan Komite Eksplorasi Nasional


Geologinesia (06/09/2016): Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan telah membubarkan unit kerja Komite Eksplorasi Nasional (KEN), berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 6752 K/70/MEM/2016 tentang Pembubaran Unit Organisasi Ad Hoc di Lingkungan Kementerian ESDM.







Baca juga: Kode KCMI Sebagai Sistem Pelaporan Pertambangan di Indonesia



Sebagaimana yang kita ketahui bahwa KEN telah

No comments:

Post a Comment