Geologinesia (06/09/2016): Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan telah membubarkan unit kerja Komite Eksplorasi Nasional (KEN), berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 6752 K/70/MEM/2016 tentang Pembubaran Unit Organisasi Ad Hoc di Lingkungan Kementerian ESDM.
Baca juga: Kode KCMI Sebagai Sistem Pelaporan Pertambangan di Indonesia
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa KEN telah
No comments:
Post a Comment