Monday, January 25, 2016

Perkembangan Puskesmas dan Rumah Sakit di Indonesia


Menurut Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, sarana kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan  upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, kuratif, preventif maupun rehabilitasi yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat. Sarana kesehatan dalam publikasi ini mencakup Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) dan Rumah

No comments:

Post a Comment